Blog Mas Nova

Omnibus Law Tak Begitu Kejam Seperti Yang Kita Bayangkan

Omnibus Law Tak Begitu Kejam Seperti Yang Kita Bayangkan

 
 
 
Bisa disinggung diartikel ini bahwa rancangan undang-undang (RUU). Dalam pasal 61A yang dicantumkan dan berbunyi "Dalam hal pengalihan perusahaan maka hak-hak pekerja/buruh menjadi tanggung jawab pengusaha baru, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian pengalihan yang tidak mengurangi hak-hak pekerja/buruh. 
 
Dan ini merupakan undang-undang yang sebetulnya menyinggung". Tentang usia produktif yang telah tercantum bahwa usia produktif di tahun 2005-2030 untuk mengelola usaha dengan izin yang mudah.

Dilansir dari detik news bahwa perempuan berinisial (VE) ditangkap cyber crime oleh baleskrim polri. Tentang UU Omnibuslaw dan cipta kerja. Dia ditangkap karena menyebarkan berita hoax yang UU omnibuslaw lewat twitter dan sempat menjadi trending topik. motifnya karena dia merasa kecewa karena tidak bekerja.

Dia meyebarkan pasal 12 yang dimana dari sumber yang ada seperti pesangon dihapuskan, pegawai tidak menerima bpjs dan lain lain. Atas semua berita hoax tersebut dia terancam 10 tahun bui. Dia terjerat pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal UU nomer 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.

0 Response to "Omnibus Law Tak Begitu Kejam Seperti Yang Kita Bayangkan "


Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
Atas